Obat terlarang tersebut ditemukan terpisah-pisah dalam 20 paket plastik yang tersembunyi dalam kotak-kotak berisi bunga mawar. Paket tersebut tiba pada hari Minggu (7/2) dalam penerbangan dari Bogota, Kolombia. Sejauh ini polisi Belanda telah menangkap 3 orang tersangka. Setelah memeriksa rumah para tersangka di Liederdorp, Belanda, ditemukan barang bukti kokain murni seberat 9 Kg yang diperkirakan senilai 1,3 juta euro atau sekitar Rp 18 miliar.
Belanda adalah pusat perdagangan bunga besar didunia, disana terdapat rumah lelang bunga terbesar yang menguasai 60 persen ekspor bunga dunia.
Sumber : aolnews.com